Senin, 25 Juni 2012

Pengukuran dan Penilaian dalam Pendidikan


A.    Pengertian Pengukuran dan Penilaian
Dalam kehidupan sehari-hari antara pengertian pengukuran dan penilaian sering dicampuradukkan oleh banyak orang. Hal itu terjadi karena mereka banyak yang belum memahami apa itu pengukuran dan penilaian. Karena itu pada bagian ini akan dikemukakan pengertian pengukuran dan penilaian.
Menurut Sutrisno Hadi (1997) pengukuran dapat diartikan sebagai suatu tindakan untuk mengidentifikasi besar-kecilnya gejala. Sedangkan meniurut Remmers dkk (1960) memberikan rumusan sebagai berikut : “Measurement”  berasal dari kata “to mesure” yang berarti suatu kegiatan atau proses untuk menetapkan dengan pasti luas, dimensi dan kegiatan atau proses untuk menetapkan dengan pasti luas, dimensi dan kuantitas dari sesuatu dengan cara membandingkan terhadap ukuran tertentu. Di samping itu ada lyang mengartikan pengukuran sebagai usaha untuk mengetahui keadaan sesuatu sebagaimana adanya, pengukuran dapat berupa pengumpulan data tentang sesuatu.

            Hasil pengukuran dapat berupa angka atau ukuran tentang kenyataan yang menggambarkan derajat kualitas, kuantitas dan eksistensi keadaaan yang diukur. Namun demikian, hasil pengukuran itu sendiri dapat mengatakan apa-apa kalau hasil tersebut tidak ditafsirkan dengan jalan membandingkan dengan suatu patokan atau norma atau kriteria tertentu.
            Dalam kegiatan belajar mangajar, pengukuran hasil belajar dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh perubahan tingkah laku siswa setelah manghayati  proses belaja. Maka pengukuran yang dilakkukan oleh guru lazimnya menggunakan tes sebagai alat engukur. Hasil pengukuran tersebut berwujud angka ataupun pernyataan yang mencerminkan tingkat penguasaan materi pelajaran bagi para siswa, yang lebih dikenal dengan prestasi belajar. Contoh: untuk mengungkap kemampuan belajar siswa tentang matematika yang terdiri dari 10 butir soal, setiap butir soal yang dijawab benar diskor 1. Hasil yang diperoleh sebagai berikut:
Anik mendapat skor    7                                              Dedi mendapat skor    6
Beni mendapat skor    4                                              Ema mendapat skor    5
Cica mendapat skor    10                                            Fani mendapat skor     6
            Langkah ini merupakan kegiatan pengukuran. Skor 7, 4, 10, 6, 5 dan  6 diatas, merupakan hasil pengukuran.
            Penilaian adalah suatu tindakan untuk memberikan interpretasi terhadap hasil pengukuran dengan menggunakan norma tertentu untuk mengetahui tinggi-rendahnya atau baik-buruknya aspek tertentu. Hasil pengukuran tidak akan dapat dinilai jika tanpa menggunakan norma tertentu. Jadi semua usaha membandingkan hasil pengukuran terhadap suatu bahan pembanding atau patokan atau norma disebut penilain.
            Seperti halnya contoh hasil pengukuran diatas, tidak ada artinya bila tidak dibandingkan dengan norma tertentu untuk memberikan penilaian. Misalnya dari hasil pengukuran terrsebut diatas untuk menetapkan baik-buruknya atau tinggi-rendahnya kemampuan menguasai mata pelajaran matematika. Adapun hasil penilaiannya sebagai berikut:
Anik termasuk anak cukp pandai, Beni termasuk anak bodoh, Cica termasuk anak sangat pandai, Dedi dan Fani termasuk anak sedang, dan Ema termasuk anak kurang pandai. Sangat pandai, cukup pandai, sedang, kurang pandai dan bodoh merupakan hasil penilaian. Skor diatas norma dinilai baik atau tinggi sedang dibawah norma dinilai kurang atau rendah. Jadi apabila kita akan mengadakan penilaian, maka kita harus mempunyai norma sebagai pembanding hasil pengukuran.
            Berbicara mengenai masalah norma, secara garis besar ada dua macam norma yaitu norma abstrak dan norma konkrit. Norma abstrak adalah norma yang hanya ada pada benak si penilai, sehingga tidak dapat diketahui oleh orang lain. Sedang norma konkrit adalah norma nyata yang dapat diamati oleh orang lain dan dapat dipergunakan oleh orang lain pula. Selanjutnya norma konkrit ada dua macam yaitu norma ideal dan norma kelompok atau rerata. Norma ideal adalah skor maksimal sebagai patokan atau norma, sedang norma kelompok ditentukan berdasarkan hasil rerata skor pengukuran.
            Dalam bidang pendidikan, untuk mengetahui tingkat kemampuan sesuatu bagi siswa dipergunakan:
1.      Angka atau skor yang diperoleh kawan sekelasnya.
2.      Batas penguasaan kompetensi terendah yang harus dicapai untuk dapat dianggap lulus (batas lulus).
3.      Prestasi anak itu sendiri di masa lampau.
4.      Kemampuan dasar anak itu sendiri.
Kaitannya dengan keseluruhan strategi dan proses belajar mengajar, biasanya norma yang dipengaruhi dalam rangka usaha penilaian adalah hal-hal yang diturunkan dari tujuan-tujuan pengajaran yang ingin dicapai melalui pengajaran. Norma tersebut dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Norma (Norm Reference Evaluation) dan Penilaian Acuan Patokan (Citerion Reference Evaluation).
1.      Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian Acuan Norma, disebut juga Penilaian Acaun Relatif atau Penilaian, yaitu penilaian yang dilakukan dengan membandingkan hasil belajar seorang siswa terhadap hasil belajar siswa lainnya dalam kelompok. Patokan ini dapat dikatakan sebagai patokan apa adanya dalam arti bahwa patokan pembanding semata-mata diambil dari kenyataan yang diperoleh pada saat pengukuran berlangsung.
Penilaian Acuan Norma pada dasarnya menggunakkan kurve norma yang dipakai untuk membandingkan atau menafsirkan angka yang diperoleh masing-masing siswa yaitu angka rerata (mean) dan angka simpangan baku (standard deviation). Patokan ini bersifat relatif karena dapat berubah-ubah atau dapat bergeser ke atas atau ke bawah sesuai dengan besarnya dua kenyataan yang diperoleh di dalam kurve normal itu. Karena itu patokan ini disebut Penilaian Acuan Relatif, dan dikatakan juga sebagai Penilaian Acuan Kelompok karena yang dijadikan pembanding bergantung kepada hasil yang dicapai oleh kelompok yang dijadikan sasaran. Penetapan norma ini dilakukan setelah diadakan pengukuran, karena norma yang ditetapkan sangat bergantung hasil pengukuran pada suatu saat.
2.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan artinya penilaian yang dilakukan dengan membandingkan hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa sebelum usaha atau kegiatan penilaian dilakkukan, terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti tertentu. Patokan biasanya disebut “batas lulus” atau “tingkat penguasaan minimum”. Dengan demikian siswa yang dapat mencapai batas lulus dapat menempuh atau mempelajari bahan selanjutnya, begitu pula sebaliknya bagi siswa yang belum mencapai skor batas lulus agar memantapkan belajarnya sehingga akhirnya lulus.


B.     Fungsi Evaluasi
Suryabrata (1986) menjelaskan fungsi evaluasi hasil belajar meliputi:
1.      Fungsi psikologis, yaitu agar siswa memperoleh kepastian tentang status di dalam kelasnya. Di samping itu, bagi guru merupakan suatu pertanggungjawaban samapai seberapa jauh usaha mengajamnya dikuasai oleh siswa-siswanya.
2.      Fungsi Diktatis, bagi anak didik, keberhasilan maupun kegagalan belajar akan  berpengaruh besar pada usaha-usaha berikutnya. Sedang bagi pendidik, penilaian hasil belajar dapat menunjukkan keberhasilan atau kegagalan mengajarnya termasuk di dalam metode mengajar yang dipergunakan.
3.      Fungsi Administratif, dengan adanya penilaian dalam bentuk rapor akan dapat dipenuhi berbagai nfungsi administratif yaitu:
a.       Merupakan init laporan kepada orang tua siswa, pejabat, guru dan siswa itu sendiri.
b.      Merupakan data bagi siswa apabila ia akan naik kelas, pindah sekolah, maupun untuk melamar pekerjaan.
c.       Dari data tersebut kemudian dapat berfungsi untuk menentukan status anak dalam kelasnya.
d.      Memberikan informasi mengenai segala hasil usaha yang telah dilakukan oleh lembaga pendidikan.
Wuradji (1974) mengemukakan fungsi evaluasi ke dalam tiga golongan yaitu:
1.      Fungsi Evaluasi hasil belajar untuk kepentingan murid
a.       Untuk mengetahui kemajuan belajar
b.      Dapat dipergunakan sebagai dorongan (motivasi) belajar
c.       Untuk memberikan pengalaman dalam belajar.
2.      Fungsi Evaluasi hasil belajar untuk kepentingan pendidik
a.       Untuk menyeleksi murid yang selanjutnya berguna untuk meramalkan keberhasilan studi berikutnya.
b.      Untuk mengetahui sebab-sebab  kesulitan belajar murid, yang selanjutnya beruna untuk memberikan bimbingan belajar kepada murid.
c.       Untuk pedoman mengajar
d.      Untuk mengetahui ketepatan metode mengajar
e.       Untuk menempatkan murid dalam kelas (ranking, penjurusan, kelompok belajar dan lainnya).
3.      Fungsi evaluasi hasil belajar untuk kepentingan organisasi atau lembaga pendidikan:
a.       Untuk mempertahankan standar pendidikan
b.      Untuk menilai ketepatan kurikulum yang disediakan
c.       Untuk menilai kemajuan sekolah yang bersangkutan
Berikut ini akan dikemukakan tentang tujuan dan kkegunaan penilaian pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pengelolaan kelas, proses dan tindak lanjut pendidikan baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan.
Menurut Thorndike dan Hagen (1961), tujuan dan kegunaan penilaian pendidikan dapat diarahkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut:
1.    Pengajaran
2.    Hasil lbelajar
3.    Diagnosis dan usaha perbaiakan
4.    Penempatan
5.    Seleksi
6.    Bimbingan dan konseling
7.    Kurikulum
8.    Penilaian kelembagaan.

C.     Sifat Evaluasi
Dalam aktivitas pendidikan kita banyak bergelut dengan hal-hal yang bersifat abstrak seperti sikap, minat, bakat, kepandaian dan kemampuan-kemampuan yang lainnya. Untuk mengetahui, mengungkap atau menilai hal-hal tersebut harus menggunakan instrumen yang sesuai dengan hal yang akan diungkap. Karena penilaian pendidikan banyak berkaitan dengan hal-hal abstrak, maka penilain pendidikan bersifat:
1.      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar