Sekretaris
perlu mengetahui beberapa sikat etis (santun) dalam berhubungan kerja di kantor
maupun kehidupan di masyarakat. Beberapa contoh tindakan etis, antara lain :
1. Membina
hubungan yang pernah dijalin. Dalam dunia bisnis berkenalan merupakan momen
yang berharga untuk menjalin hubungan kerjasama. Pemikiran jalinanan hubungan
tidak berhenti sesaat namun bisa ditindaklanjuti dengan kerjasama-kerjasama
yang memungkinkan. Banyak orang bisa berkenalan namun tidak merawat hubungan
tesebut sehingga tidak berlangsung lama.
2. Membangun
kepercayaan, yakni dengan selalu bersikap baik, santun dan berperilaku yang baik/simpati sehingga
pihak lain akan mempunyai penilaian sendiri.
3. Bersikap
tegas dalam mengambil keputusan. Dibutuhkan sikap yang optimis dan antusias
dalam kesempatan pengambilan keputusan.
4. Menjaga
suasana formal, artinya meskitpun hubungan pribadi antara sekretaris dengan
para pegawai atau kepada pimpinan sudah sangat dekat, namun dalam aktivitas di
kantor atau kerjasama di kantor harus tetap menjaga suasana formal.
5. Dalam
bekerja sekretaris harus dapat menjunjung tinggi profesinya dan menghormati
Kode Etik Sekretaris.
6. Ikatan
Sekretaris Indonesia (ISI) menetapkan Kode Etik bagi anggotanya sebagai dasar
melaksanakan tugas pengabdiannya kepada lingkungannya, masyarakat dan negera,
maka sebagaimana dikutip oleh Mardjan (1993)
bahwa setiap anggota ISI harus:
a. Menjunjung
tinggi kehormatan, kemuliaan dan nama baik profesi sekretaris:
1) Anggota
ISI akan berusaha keras untuk menjaga wibawa dan status serta menunjukkan
kemampuannya dengan berpegang pada pedoman dasar profesi dalam melaksanakan
tugas-tugas.
2) Anggota
ISI wajib untuk saling mengingatkan akan tingkah laku yang tidak beretika.
3) Angota
ISI tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yag langsung dan tidak langsung
merugikan ISI.
b. Bertindak
jujur dan sopan dalam setiap langkah lakunya, baik dalam melaksanakan tugasnya
maupun melayanai lingkungannya dan masyarakat.
1) Anggota
ISI tidak ikut serta dalam sesuatu usaha atau praktek keprofesionalan yang ia
ketahui bersifat curang atau tidak jujur.
2) Anggota
ISI selalu bertindak demi kepentingan pemberi tugas dengan setia dan jujur.
3) Anggota
ISI tidak bekerjasama dengan rekan-rekan atau pemberi tugas yang
menyalahgunakan kedudukan mereka untuk kepentingan pribadi.
c. Menjaga
kerahasiaan segala informasi yang didapatnya dalam melaksanakan tugas dan tidak
mempergunakan kerahasiaan informasi itu demi kepentingan pribadi.
1) Anggota
ISI bertindak sebagai seeorang yang dapat dipercayai dalam hubungan
profesional, melaksanakan tanggung jawabnya dengan cara yang paling kompeten
dan menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya.
2) Anggota
ISI tidak menggunakan dengan cara apapun kerahasiaan informasi yang didapatnya
yang dapat menimbulkan pertentangan bagi perusahaan dimana ia bekerja atau di
tempat kerja yang telah ditinggalkannya.
d. Meningkatkan
mutu profesi melalui pendidikan atau melalui kerjasama dengan rekan-rekan
seprofesi baik pada tingkat nasional maupun internasional.
1) Tukar
menukar pengetahuan dalam bidang keahliannya pada tingkat nasional maupun
internasional secara wajar dengan rekan-rekan ISI dan kelompok profesi lain
serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap profesi sekretaris.
2) Anggota
ISI memberikan nasehat, dorongan dan bimbingan kepada sesama anggota jika
diminta kalau permasalahannya berada dalam pengetahuanda n pengalamannya.
3) Menyelenggarakan/mengikuti
seminar, panel, diskusi dan ceramah dengan rekan-rekan seprofesi secar bebas
mengenai masalah-masalah yang bertalian dengan praktek kesekretarisan.
e. Menghormati
dan menghargai reputasi rekan seprofesi baik di dalam maupun di luar negeri.
1) Anggota
ISI memberikan bantuan dalam praktek kesekretarisan kepada sesama rekan baik di
dalam maupun di luar negeri jika diminta.
2) Anggota
ISI tidak berbuat sesuatu dengan sengaja atau tidak sengaja, yang merugikan
nama baik sesama rekan ISI maupun sesama rekan seprofesi di luar negeri.
Berkaitan
dengan etika yang harus diperhatikan dalam kantor, seorang seekretaris perlu
memahami tata tertib/peraturan tak tertulis dalam organisasi. Kepekaan terhadap
aturan tidak tertulis tidak sulit, asal bisa mengamati atau mengenali keadaan
yang terjadi dalam kantor. Sebab peraturan itu berlaku umum artinya tidak hanya
individu tertentu. Beberapa hal diantaranya :
1. Apabila secara sengaja/tidak sengaja membuka
almari atau laci untuk mencari berkat atau lainnya maka usahakan untuk menutup kembali.
2. Jika
meminjam sesuatu barang milik kantor atau teman maka kembalikan. Seba teman
anda yang dipinjami akan teringat terus akan kepribadian anda apabiila barang
yang dipinjam tidak/lupa untuk mengembalikannya.
3. Kalau
memindahkan barang tertentu, misalnya diperlukan maka kembalikan pada
tempatnya. Sering seseorang menggunakan fasilitas kantor (penghapus, penggaris,
stepler, gunting, dll) setelah selesai memakainya tidak dikembalikan pada
tempatnya baik itu disengaja ataupun tidak. Dalam aturan tidak tertulis maka
ingatlah bahwa barang tersebut milik kantor dan akan dipakai orang lain
sehingga sebaiknya barang tersebut ditempatkan pada tempat semula.
4. Apabila
kita mengerjakan sesuatu di kantor dan kelihatan kotor maka bersihkanlah
kembali. Hal ini juga sering tidak terpikirkan oleh pegawai karena beranggapan
ada bagian bersih-bersih padahal halau hal itu kita yang mengerjakan akan
mendapat penilaian plus terhadap pribadi.
5. Apabila
terjadi persoalan maka selesaikan, jangan membiarkannya berlarut-latur. Mintalah
maaf kalau ternyata bersalah.
Ciri-ciri
pribadi sekretaris sesuai dengan etika profesinya perlu memiliki sikap :
1. Mau
menyeami perasaan orang lain dan tidak egoisitis
2. Mau
berbagi perasaan dan tenggang rasa
3. Selalu
mengoreksi diri pribadi atas penilaian atau kritik dari orang lain
4. Mau
menerima penilaian-penilaian orang lain tentang diri pribadinya dan penilaian
itu diambil segi positifnya
5. Menghindarikan
diri atas perbuatan yang tercela, misalnya senang mengumpat, senang mencaci
maki, senang ngobrol, gosip, mengeluh dan bentuk-bentuk lain yang kurang
terpuji.
6. Mau
memaafkan kesalahan orang lain dan mengakui kesalahan yang diperbuatnya
7. Sanggupdan
mampu menahan diri apabila dihadapkan pada hal-hal yang menyebabkan marah
8. Sabar
dan bijaksana dalam menghadapi segala persoalan dan mampu mengatasi persoalan
tanpa merugikan orang lain
9. Dapat
menyesuaikan diri dengan segala situasi serta menempatkan diri sehingga orang
lain menaruh hormat
10. Selalu
memberikan saran yang positif dan selalu memperhatikan kepentingan orang lain
11. Mampu
menciptakan suasana yang menggembirakan dalam pergaulan serta tidak memberi
celaan dalam bentuk apapun
12. Merasa
senang atas keberhasian dan keberuntungan orang lain dengan memberi salam dan
menyampaikan ucapan “proficiat” atau “selamat...”
13. Mengetahui
aturan sopan santun dan selalu menghormati pendapat dan kepentingan orang lain
14. Berpiikir
sehat dan selalu menunjukkan kesungguhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar