A. Pengertian
Pengukuran dan Penilaian
Dalam kehidupan sehari-hari antara pengertian
pengukuran dan penilaian sering dicampuradukkan oleh banyak orang. Hal itu
terjadi karena mereka banyak yang belum memahami apa itu pengukuran dan
penilaian. Karena itu pada bagian ini akan dikemukakan pengertian pengukuran
dan penilaian.
Menurut Sutrisno Hadi (1997) pengukuran dapat
diartikan sebagai suatu tindakan untuk mengidentifikasi besar-kecilnya gejala.
Sedangkan meniurut Remmers dkk (1960) memberikan rumusan sebagai berikut :
“Measurement” berasal dari kata “to
mesure” yang berarti suatu kegiatan atau proses untuk menetapkan dengan pasti
luas, dimensi dan kegiatan atau proses untuk menetapkan dengan pasti luas,
dimensi dan kuantitas dari sesuatu dengan cara membandingkan terhadap ukuran
tertentu. Di samping itu ada lyang mengartikan pengukuran sebagai usaha untuk
mengetahui keadaan sesuatu sebagaimana adanya, pengukuran dapat berupa
pengumpulan data tentang sesuatu.
Hasil pengukuran dapat berupa angka
atau ukuran tentang kenyataan yang menggambarkan derajat kualitas, kuantitas
dan eksistensi keadaaan yang diukur. Namun demikian, hasil pengukuran itu
sendiri dapat mengatakan apa-apa kalau hasil tersebut tidak ditafsirkan dengan
jalan membandingkan dengan suatu patokan atau norma atau kriteria tertentu.
Dalam kegiatan belajar mangajar,
pengukuran hasil belajar dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh perubahan
tingkah laku siswa setelah manghayati
proses belaja. Maka pengukuran yang dilakkukan oleh guru lazimnya menggunakan
tes sebagai alat engukur. Hasil pengukuran tersebut berwujud angka ataupun
pernyataan yang mencerminkan tingkat penguasaan materi pelajaran bagi para
siswa, yang lebih dikenal dengan prestasi belajar. Contoh: untuk mengungkap
kemampuan belajar siswa tentang matematika yang terdiri dari 10 butir soal,
setiap butir soal yang dijawab benar diskor 1. Hasil yang diperoleh sebagai
berikut:
Anik
mendapat skor 7 Dedi
mendapat skor 6
Beni
mendapat skor 4 Ema
mendapat skor 5
Cica
mendapat skor 10 Fani mendapat skor 6
Langkah
ini merupakan kegiatan pengukuran. Skor 7, 4, 10, 6, 5 dan 6 diatas, merupakan hasil pengukuran.
Penilaian adalah suatu tindakan
untuk memberikan interpretasi terhadap hasil pengukuran dengan menggunakan
norma tertentu untuk mengetahui tinggi-rendahnya atau baik-buruknya aspek
tertentu. Hasil pengukuran tidak akan dapat dinilai jika tanpa menggunakan
norma tertentu. Jadi semua usaha membandingkan hasil pengukuran terhadap suatu
bahan pembanding atau patokan atau norma disebut penilain.
Seperti halnya contoh hasil
pengukuran diatas, tidak ada artinya bila tidak dibandingkan dengan norma
tertentu untuk memberikan penilaian. Misalnya dari hasil pengukuran terrsebut
diatas untuk menetapkan baik-buruknya atau tinggi-rendahnya kemampuan menguasai
mata pelajaran matematika. Adapun hasil penilaiannya sebagai berikut:
Anik
termasuk anak cukp pandai, Beni termasuk anak bodoh, Cica termasuk anak sangat
pandai, Dedi dan Fani termasuk anak sedang, dan Ema termasuk anak kurang
pandai. Sangat pandai, cukup pandai, sedang, kurang pandai dan bodoh merupakan
hasil penilaian. Skor diatas norma dinilai baik atau tinggi sedang dibawah
norma dinilai kurang atau rendah. Jadi apabila kita akan mengadakan penilaian,
maka kita harus mempunyai norma sebagai pembanding hasil pengukuran.
Berbicara mengenai masalah norma,
secara garis besar ada dua macam norma yaitu norma abstrak dan norma konkrit.
Norma abstrak adalah norma yang hanya ada pada benak si penilai, sehingga tidak
dapat diketahui oleh orang lain. Sedang norma konkrit adalah norma nyata yang
dapat diamati oleh orang lain dan dapat dipergunakan oleh orang lain pula.
Selanjutnya norma konkrit ada dua macam yaitu norma ideal dan norma kelompok
atau rerata. Norma ideal adalah skor maksimal sebagai patokan atau norma,
sedang norma kelompok ditentukan berdasarkan hasil rerata skor pengukuran.
Dalam bidang pendidikan, untuk
mengetahui tingkat kemampuan sesuatu bagi siswa dipergunakan:
1. Angka
atau skor yang diperoleh kawan sekelasnya.
2. Batas
penguasaan kompetensi terendah yang harus dicapai untuk dapat dianggap lulus
(batas lulus).
3. Prestasi
anak itu sendiri di masa lampau.
4. Kemampuan
dasar anak itu sendiri.
Kaitannya dengan keseluruhan strategi
dan proses belajar mengajar, biasanya norma yang dipengaruhi dalam rangka usaha
penilaian adalah hal-hal yang diturunkan dari tujuan-tujuan pengajaran yang
ingin dicapai melalui pengajaran. Norma tersebut dikenal dengan istilah
Penilaian Acuan Norma (Norm Reference
Evaluation) dan Penilaian Acuan Patokan (Citerion Reference Evaluation).
1. Penilaian
Acuan Norma (PAN)
Penilaian
Acuan Norma, disebut juga Penilaian Acaun Relatif atau Penilaian, yaitu
penilaian yang dilakukan dengan membandingkan hasil belajar seorang siswa
terhadap hasil belajar siswa lainnya dalam kelompok. Patokan ini dapat dikatakan
sebagai patokan apa adanya dalam arti bahwa patokan pembanding semata-mata
diambil dari kenyataan yang diperoleh pada saat pengukuran berlangsung.
Penilaian
Acuan Norma pada dasarnya menggunakkan kurve norma yang dipakai untuk
membandingkan atau menafsirkan angka yang diperoleh masing-masing siswa yaitu
angka rerata (mean) dan angka
simpangan baku (standard deviation).
Patokan ini bersifat relatif karena dapat berubah-ubah atau dapat bergeser ke
atas atau ke bawah sesuai dengan besarnya dua kenyataan yang diperoleh di dalam
kurve normal itu. Karena itu patokan ini disebut Penilaian Acuan Relatif, dan
dikatakan juga sebagai Penilaian Acuan Kelompok karena yang dijadikan
pembanding bergantung kepada hasil yang dicapai oleh kelompok yang dijadikan
sasaran. Penetapan norma ini dilakukan setelah diadakan pengukuran, karena
norma yang ditetapkan sangat bergantung hasil pengukuran pada suatu saat.
2. Penilaian
Acuan Patokan (PAP)
Penilaian
Acuan Patokan artinya penilaian yang dilakukan dengan membandingkan hasil
belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengertian tersebut menunjukkan bahwa sebelum usaha atau kegiatan penilaian
dilakkukan, terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk
membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti
tertentu. Patokan biasanya disebut “batas lulus” atau “tingkat penguasaan minimum”.
Dengan demikian siswa yang dapat mencapai batas lulus dapat menempuh atau
mempelajari bahan selanjutnya, begitu pula sebaliknya bagi siswa yang belum
mencapai skor batas lulus agar memantapkan belajarnya sehingga akhirnya lulus.
B. Fungsi
Evaluasi
Suryabrata
(1986) menjelaskan fungsi evaluasi hasil belajar meliputi:
1. Fungsi
psikologis, yaitu agar siswa memperoleh kepastian tentang status di dalam
kelasnya. Di samping itu, bagi guru merupakan suatu pertanggungjawaban samapai
seberapa jauh usaha mengajamnya dikuasai oleh siswa-siswanya.
2. Fungsi
Diktatis, bagi anak didik, keberhasilan maupun kegagalan belajar akan berpengaruh besar pada usaha-usaha
berikutnya. Sedang bagi pendidik, penilaian hasil belajar dapat menunjukkan
keberhasilan atau kegagalan mengajarnya termasuk di dalam metode mengajar yang
dipergunakan.
3. Fungsi
Administratif, dengan adanya penilaian dalam bentuk rapor akan dapat dipenuhi
berbagai nfungsi administratif yaitu:
a. Merupakan
init laporan kepada orang tua siswa, pejabat, guru dan siswa itu sendiri.
b. Merupakan
data bagi siswa apabila ia akan naik kelas, pindah sekolah, maupun untuk
melamar pekerjaan.
c. Dari
data tersebut kemudian dapat berfungsi untuk menentukan status anak dalam
kelasnya.
d. Memberikan
informasi mengenai segala hasil usaha yang telah dilakukan oleh lembaga
pendidikan.
Wuradji
(1974) mengemukakan fungsi evaluasi ke dalam tiga golongan yaitu:
1. Fungsi
Evaluasi hasil belajar untuk kepentingan murid
a. Untuk
mengetahui kemajuan belajar
b. Dapat
dipergunakan sebagai dorongan (motivasi) belajar
c. Untuk
memberikan pengalaman dalam belajar.
2. Fungsi
Evaluasi hasil belajar untuk kepentingan pendidik
a. Untuk
menyeleksi murid yang selanjutnya berguna untuk meramalkan keberhasilan studi
berikutnya.
b. Untuk
mengetahui sebab-sebab kesulitan belajar
murid, yang selanjutnya beruna untuk memberikan bimbingan belajar kepada murid.
c. Untuk
pedoman mengajar
d. Untuk
mengetahui ketepatan metode mengajar
e. Untuk
menempatkan murid dalam kelas (ranking, penjurusan, kelompok belajar dan
lainnya).
3. Fungsi
evaluasi hasil belajar untuk kepentingan organisasi atau lembaga pendidikan:
a. Untuk
mempertahankan standar pendidikan
b. Untuk
menilai ketepatan kurikulum yang disediakan
c. Untuk
menilai kemajuan sekolah yang bersangkutan
Berikut ini akan dikemukakan tentang
tujuan dan kkegunaan penilaian pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan,
pengelolaan kelas, proses dan tindak lanjut pendidikan baik yang menyangkut
perorangan, kelompok maupun kelembagaan.
Menurut Thorndike dan Hagen (1961),
tujuan dan kegunaan penilaian pendidikan dapat diarahkan dalam pengambilan
keputusan yang menyangkut:
1. Pengajaran
2. Hasil
lbelajar
3. Diagnosis
dan usaha perbaiakan
4. Penempatan
5. Seleksi
6. Bimbingan
dan konseling
7. Kurikulum
8. Penilaian
kelembagaan.
C. Sifat
Evaluasi
Dalam aktivitas pendidikan kita banyak bergelut dengan
hal-hal yang bersifat abstrak seperti sikap, minat, bakat, kepandaian dan
kemampuan-kemampuan yang lainnya. Untuk mengetahui, mengungkap atau menilai
hal-hal tersebut harus menggunakan instrumen yang sesuai dengan hal yang akan
diungkap. Karena penilaian pendidikan banyak berkaitan dengan hal-hal abstrak,
maka penilain pendidikan bersifat:
1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar